Wednesday, 19 November 2014

PENGENALAN ALAT, BAHAN DAN BUDAYA K3

PRAKTIKUM KIMIA DASAR 1
MODUL 1
PENGENALAN ALAT, BAHAN DAN BUDAYA K3

Disusun Oleh:
Muhamad Suhaemi / 3211141049

Partner Praktikum :     1. Auliatu Davita / 3211141060
                                    2. Rike Rizqilah / 3211141045
Tanggal Praktikum :    Senin, 6 Oktober 2014

BAB 1
PENDAHULUAN
1.1  Prinsip Percobaan
Berdasarkan pengenalan alat, bahan dan budaya K3 di Laboratorium kimia.

1.2  Tujuan Percobaan
Pengenalan beberapa macam alat dan bahan kimia serta menanamkan budaya K3 dalam melakukan kerja di Laboratorium.

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
      Suatu laboratorium harus merupakan tempat yang aman bagi para pekerja atau pemakainya yaitu para praktikan. Aman terhadap kemungkinan kecelakan fatal maupun sakit atau gangguan kesehatan lainnya. Hanya didalam laboratorium yang aman, bebas dari rasa khawatira akan kecelakaan, dan keracunan seseorang dapat bekerja dngan aman, produktif dan efisien. (Khasani, 1990)
      Simbol digunakan untuk pelebelan bahan-bahan berbahaya menurut  Peraturan tentang Bahan Berbahaya (Ordinance On Hazardeous Substance). Peraturan ini adalah suatau peraturan untuk melindungi atau menjaga bahan-bahan berbahaya dan terutama terdiri dari bidang keselamatan kerja. Pentingnya mengenal symbol bahan kimia sehingga kecelakaan kerja di Laboratorium dapat dicegah. (Mulyono, 2008)
      Penggunaan bahan kikia yang jumlahnya sudah sedemikian banyak tentu saja mengharuskan praktikan yang erhubungan dengan bahan kimia untuk bekeja dengan cara aman agar terhindar dengan kecelakaan kerja akibat bahan kimia. Pencegahan kecelakaan kerja dapat dilakukan dengan pengendalian secara individu. Penendalian secara individu merupakan yang utama, yaitu praktikan yang bekerja dengan bahan kimia harus dilengkapi dengan alat pelindung diri. Alat Pelindung Diri (APD) adalah peralatan keselamatan yang harus digunakan oleh praktikan apabila berada pada suatu tempat yang berbahaya. APD yang sering seperti sepatu latex, sarung tangan/gloves, kacamata/google, masker, dan face shield. (Cahaya, 2004)

BAB III
HASIL DAN PEMBAHASAN

3.1 Hasil Percobaan

3.1.1 Pengenalan Alat
No.
Nama Alat
Bahan dan Alat
Gambar
1.
Tabung reaksi
Terbuat dari gaelas. Digunakan untuk mereaksikan zat-zat kimia dalm jumlah sedikit.
2.
Penjepit  tabung reaksi
Terbuat dari kayu atau kawat. Gunanya untuk memegang tabung reaksi pada waktu dipanaskan.
3.
Batang pengaduk
Terbuat dari gelas. Digunakan untuk mengaduk campuran atau larutan zat-zat kimia pada waktu melakukan reaksi-reaksi kimia.
4.
Corong gelas
Terbuat dari gelas. Gunanya menolong pada waktu memasukkan cairan ke dalam tempat yang sempit mulutnya.
5.
Corong pemisah
Terbuat dari gelas. Gunanya untuk memisahkan dua buah larutan yang berbeda massa jenis atau memisahkan antara larutan dan padatan pada proses ekstraksi.
6.
Kaca arjloji
Terbuat dari gelas. Gunanya untuk menimbang zat berbentuk kristal.
7.
Gelas ukur
Terbuat dari gelas. Gunanya untuk mengukur volume zat kimia dalam bentuk cair.

8.
Gelas kimia
Terbuat dari gelas. Sebagi tempat larutan dan dapat juga memanaskan larutan zat-zat kimia.
9.
Erlenmeyer
Terbuat dari gelas. Dipakai untuk tempat zat yang akan dititrasi dan memanaskan larutan.
10.
Labu ukur
Terbuat dari geras. Digunakan untuk membuat larutan standard atau pengenceran dengan volume yang tetap.
11.
Pipet gondok
Terbuat dari gelas. Digunakan untuk mengambil larutan volume tertentu, mempunyai presisi yang tinggi.
12.
Pipet ukur
Terbuat dari gelas. Digunakan untuk mengambil larutan volume tertentu.
13.
Pipet Pasteur (Pipet tetes)
Batang terbuat dari gelas dan kepala terbuat dari karet. Digunakan untuk mengambil larutan dalam jumlah kecil.
14.
Buret
Terbuat dari gelas. Mempunyai sakala dan kran. Digunakan untuk melakukan titresi.
15.
Kertas saring
Terbuat dari kertas. Digunakan untuk menyaring larutan.
16.
Botol semprot
Terbuat dari plastik. Digunakan untuk menyimpan aquades dan mencuci bahan yang tidak larut dalam air.
17.
Rak tabung reaksi
Terbuat dari kayu. Digunakan untuk tempat tabung reaksi.
18.
Kaki tiga
Terbuat dari besi. Digunakan untuk penyangga pembakar spirtus.
19.
Pembakar spirtus
Terbuat dari gelas. Digunakan untuk membakar spirtus yang dapat memanaskan larutan, campuran atau suatu zat.
20.
Spatula
Terbuat dari logam atau plastik. Digunakan untuk mengambil bahan kimia yang berbentuk padatan. Dan bias juga digunakan untuk mengaduk larutan.

3.1.2 Pengenalan Bahan
No.
Simbol
Huruf Kode
Sifat
Keterangan
1.

   

E
Mudah meledak
Eksplosif pada kondisi tertentu. Hindari benturan, gesekan, loncatan api dan panas.
2.


O
Pengoksidasi
Dapan membakar bahan lain, penyebab timbulnya api/sulitnya pemadaman api. Hindari panas, bahan mudah terbakar dan reduksi.
3.

C
Korosif
Merusak jaringan tubuh manusia. Hindari terhirup pernafasan,kontak dengan kulit dan mata.


4.

 
F
Sangat mudah terbakar
Mudah bereaksi dengan oksigen dan menimbulkan kebakaran.Hindari campuran dengan udara langsung dan api.

5.

Xn
Berbahaya
Menimbulkan kerusakan kecil pada tubuh. Hindari kontak dengan tubuh.



6.

N
Bahaya terhadap lingkungn
Menyebabkan gangguan ekologi. Hindari kontak dengan lingkungan.



7.

T
Beracun
Dapat menyebabkan sakit serius bahkan kematian bila tertelan atau terhirup. Hindari kontak langsung dengan kulit.

3.2 Pembahasan
Alat-alat yang digunakan dalam praktikum kimia sangat banyak sekali an berbeda-beda jenisnya. Setiap jenis alat memiliki fungsi yang berbeda dengan alat yang lainnya. Salah satu contohnya Erlenmeyer memiliki fungsi dan sifatyang berbeda dengan labu ukur. Pada Erlenmeyer, dapat digunakan memanaskan laruran sedangkan labu ukur tidak dapat memanaskan larutan.
      Disamping alat-alat, praktikum kimia juga membutuhkan bahan-bahan kimia yang tidak kalah pentignya. Dalam setiap bahan kimia terdapat symbol yang memiliki arti tingkat kebahayan dari bahan tersebut. Tingkat kebahayaan pada bahan kimia harus diketahui setiap praktikan sebelum melaksanakan praktikum pada Laboratorium.
      Bahan kimia beracun didefinisikan sebagai bahan kimia dalam jumlah kecil menimbulkan keracuan pada manusia atau makhluk hidup lainnya. Bahan dinyatakan sebagai bahan beracun jika pernafasan melalui mulut LD50>25 atau 200 mg/Kg berat badan, atau pernafasan melalui kulit LD50>25 atau 400 mg/Kg berat badan, atau melalui pernafasan LD50>0,5 mg/L atau 2 mg/L. Kekuatan racun didasarkan pada LD50 (letal dose 50) yang artinya berapa banyak zat tersebut yang diberikan kepada binatang percobaan dan membuat kematian sebanyak 50% dari binatang percobaan tersebut. Semakin kecil angka LD50 berarti semakin toxic  suatu bahan tersebut atau sebaliknya. Pada umumnya zat toxic masuk melalui permafasan kemudian beredar ke seluruh tubuh atau menuju organ-organ tubuh tertetu yang dapat mengganggu organ tersebut, seperti hati, paru-paru dan lain-lain. Tetapi juga berakumulasi dalam tulang, darah, hati, ginjal, atau cairan limfa dan menghasilkan efek kesehatan pada jangka panjang. Pengeluaran zat beracun dari dalam tubuh dapat melewati urine, saluran pencernaan, sel epitel dan keringat. (Cahyono, 2004)



BAB IV
KESIMPULAN
      Setiap jenis alat yang digunakan dalam praktikum kimia di laboratorium memiliki fungsi yang berbeda-beda. Sebagian besar alat-alat yang digunakan dalam praktikum terbuat dari gelas atau kaca, sehingga harus berhati-hati karena jika tersenggol sedikit akan jatuh dan pecah.
      Selain itu, berhati-hati pula terhadap bahan-bahan kimia. Karena bahan kimia memiliki tingkat berbahaya yang berbeda-beda yang dapat diketahui dari symbol-simbol yang tertera pada label kimia. Untuk mencegah terjadi kecelakaan kerja, praktukan wajib menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP).


DAFTAR PUSTAKA
Cahyono, A B. 2004. Keselamatan Kerja Bahan Kimia di Industri. Yogyakarta: Gajah       Mada University Press.
Khasani. 1990. Prosedur Alat-alat Kimia. Yogyakarta: Liberty.
Mulyono. 2008. Membuat Reagen Kimia di Laboratorium. Jakarta: Bumi Aksara.

Sumber gambar :

Monday, 13 October 2014

MINIMNYA ILMU PETANI DAPAT MENGUBAH NEGERI INI (Oleh: Muhamad Suhaemi)

Dunia pertanian Indonesia saat ini mengalami kemunduran. Saat ini Indonesia menjadi salah satu negara pengimpor terbesar di dunia. Keadaan ini bertolak belakang pada saat tahun 1984 dimana Indonesia mencapai swasembada beras. Hal ini disebabkan oleh minimnya ilmu pengetahuan yang dimiliki oleh para petani Indonesia. Sebab itulah yang kemudian mengilhami berbagai permasalahan dalam dunia pertanian Indonesia. Seperti halnya penggunaan zat-zat kimia. Dalam pencampuran UREA dan ZA  memang menggunakan takaran yang benar, karena terdapat petunjuk pada kemasan. Tetapi pada saat pemberian campuran zat kimia tersebut tidak sesuai dengan kebutuhan tanaman, terkadang diberikan terlalu banyak dan terkadang kurang. Dalam penggunaan zat kimia yang sedikit memang hanya memberi efek tanaman akan tumbuh sedikit lambat, tetapi saat penggunaan zat kimia terlalu banyak akan membuat area tanah itu kehilangan cacing dan organisme lainnya yang hidup didalam tanah tersebut. Padahal cacing bersama organisme dalam tanah lainnya membantu tanah menjadi gembur karena pergerakannya, disamping itu juga dapat membuat tanah menjadi subur karena dapat menghasilkan makanan bagi tanaman.
Saat ini banyak para petani yang menggunakan tehnik penanaman dengan tehnik “Tumpang Sari”, yaitu cara penanamannya dengan dua jenis tanaman atau lebih yang ditanam dalam waktu yang hampir sama dan pada daerah yang sama pula. Tehnik ini akan mengakibatkan satu dari beberapa jenis tanaman yang ditanam dalam tumpang sari akan terkesan mengalah. Kemungkinan besar yang tidak dapat tumbuh maksimal yaitu tanaman yang lebih kecil atau yang dekat dengan jenis tanaman yang lebih besar. Besar kemungkinan, hal ini disebabkan oleh saling berebutnya tanaman untuk memperoleh makanan dengan jumlah makanan terbatas dengan area yang terbatas pula. Para petani tidak berfikir terhadap hal tersebut. Mereka hanya berfikir  jika harga satu jenis tanaman yang ditanam merosot, maka masih ada jenis tanaman lain yang bisa diandalkan. Hal tersebut akan menekan angka kerugian bagi petani tersebut. Maka, petani yang menggunakan tehnik tumpang sari terkesan “Takut”.
Belajar dari perkembangan pertanian dimasa lalu dan menganalisis dunia pertanian saat ini, dari itulah kita harus mengkaji dan menyelaraskankan puncak keberhasilan pertanian pada hasil tani dimasa lalu dengan kebebasan untuk para petani dalam merawat tanamannya  dimasa sekarang, untuk terwujudnya keberhasilan kembali dimasa mendatang. Panca usaha tani salah satunya. Panca usaha tani sudah ada pada tahun 1980-an dan inilah yang menjadikan Indonesia mendapatkan julukan “Macan Asia” karena menjadi negara pengekspor terbesar di dunia.
Saat ini, panca usaha tani masih berjalan namun tidak sebagaimana mestinya. Pengairan atau irigasi merupakan kendala bagi panca usaha tani ini berjalan. Pengairan pada saat ini untuk lahan-lahan pertanian tidak mengalir dengan baik. Terutama di daerah dataran rendah yang saat musim kemarau siang hari tidak terdapat air pada saluran irigasi. Karena air sudah digunakan oleh petani di dataran tinggi kecuali malam hari, air akan mengalir dari saluran irigasi karena para petani di dataran tinggi tidak menggunakan air irigasi untuk lahan pertaniannya. Kekurangan air untuk tanaman bisa terjadi karena saat air mengalir atau saat hujan pada musim kemarau air akan mengalir tanpa dihambat, sehingga air terbuang dengan percuma. Andai saja petani-petani berhimpun dan membentuk kelompok-kelompok pertanian yang kemudian membangun penghambat air dengan menggunakan pintu air, maka saat ada air kiriman dari dataran tinggi ataupun air hujan maka dapat tertampung dan dapat digunakan untuk tanaman.
Selain Itu, kelompok-kelompok tani akan mempermudah pengawasan yang dilakukan instansi pemerintah terhadap dunia pertanian. Sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah mengawasi seputar pertanian, seperti pengawasan terhadap panca usaha tani yang meliputi: pembibitan, pengolahan tanah, pemupukan, pengendalian hama, irigasi. Tentunya pengawasan dari pemerintah ini memberikan keuntungan yang berarti bagi kelompok tani tersebut.
Dalam bidang pembibitan, tidak seharusnya pemerintah memaksa para petani seperti masa lalu, juga tidak bersikap seolah-olah acuh terhadap dunia pertanian. Seperti halnya penjualan bibit dengan bermacam-macam variasi, ini seharusnya pemerintah menahan bibit-bibit yang tidak unggul. Atau pemerintah memberikan izin pada dua jenis bibit unggul saja, yang hanya cocok untuk ditanam pada dataran tinggi dan rendah. Karena bagaimanapun juga, kelembapan dan suhu dapat mempengaruhi tumbuh kembang tumbuhan. Begitu pula dengan penjualan pupuk dan pestisida yang harus disaring agar tidak terlalu banyak merek yang akan membingungkan para petani dengan harga yang murah namun rendah kualitas.
Kelompok-kelompok tani juga mempermudah pengawasan bagi pemerintah dalam bidang tehnik pertanian dan pengolahan hasil pertanian ataupun penggunaan pestisida yang aman melalui penyuluhan terhadap kelompok-kelompok tersebut. Karena hal ini dapat menjadikan petani-petani lebih siap dan mengerti tentang bercocok tanam yang benar dan aman serta menghasilkan hasil panen yang melimpah. Kemudian hasil panen itu dikelola seperti dibuat makanan yang memiliki nilai untung yang lebih dari pada jika langsung dijual dalam keadaan mentah. Atau jika jenis tanaman mampu bertahan lama seperti padi, bisa disimpan sambil menunggu harga hasil panen jenis tanaman tersebut mahal.

Dengan demikian, kesadaran para petani akan pentingnya ilmu pertanian yang diberikan pemerintah melaui penyuluhan sangatlah mempengaruhi hasil pertanian petani Indonesia. Sekaligus mempengaruhi kesejahteraan masyarakat pada umumnya dan para petani pada khususnya. Dengan kata lain, pemerintah berhasil mensejahterakan rakyat Indonesia melalui pertanian di bidang pangan.